UPAYA MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA MELALUI RESTRORATIVE An. JM dan an. TM Melangar Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP
Pada hari kamis 15 September 2022 sekitar pukul 00.24 WIT bertempat di jalan utarum bantemi Kabupaten Kaimana tepatnya di tengah jalan dekat café ELL . Tersangka inisial J.M dan Tersangka…