Bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton M. Londa, S.H., M.H., bersama jajaran Kasi. Build with us Share this content Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window You Might Also Like Tahap II dan Peneyarahan Barang Bukti an. Tersangka W.F perkara Tindak Pidana Penipuan atau Pengelapan Tahap II Penyerahan Tersangka an. Y.G APEL PAGI RUTIN KEJAKSAAN NEGERI KAIMANA
Tahap II dan Peneyarahan Barang Bukti an. Tersangka W.F perkara Tindak Pidana Penipuan atau Pengelapan